Rabu, 19 November 2008

Penerimaan CPNS IAIN Sunan Ampel

P E N G U M U M A N
In.03.1/Kp.00.2/1334 /P/2008
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN IAIN SUNAN AMPEL
TAHUN ANGGARAN 2008
I. DASAR
1. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/378/M.PAN/11/2008
tanggal 5 Nopember 2008 tentang tambahan formasi CPNS Departemen Agama Tahun
2008;
2. Surat Keputusan Sekjen Departemen Agama Nomor 2035 Tahun 2008 tanggal 6
Nopember 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Departemen Agama Tahun Anggaran 2008;
3. Surat Sekjen Departemen Agama Nomor B.II/1-a/KP.00.3/2094/2008 tanggal 7
Nopember 2008 tentang Rincian Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Departemen Agama Tahun Anggaran 2008 di lingkungan IAIN Sunan Ampel
Surabaya.
II. FORMASI CPNS
Sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini.
III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum
1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun
(tanggal 1 Januari 2009) dan bagi pelamar yang usianya lebih dari 35 tahun sampai
dengan 40 tahun dapat mengajukan lamaran jika memiliki wiyata bakti sampai
dengan tanggal 1 Januari 2009 minimal 11 tahun 9 bulan secara terus-menerus
dan tidak terputus pada unit kerja instansi pemerintah atau lembaga / yayasan
swasta yang berbadan hukum. (bukti surat keputusan)
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan sesuai
dengan formasi yang tersedia.
4. Berkelakukan baik.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri/tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
10. Tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL.
11. Bersedia mematuhi peraturan/ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Departemen
Agama.
B. Persyaratan Khusus
1. Palamar yang memenuhi persyaratan umum sebagaimana tersebut di atas dapat
mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil dengan mengajukan surat lamaran yang
ditulis dengan tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas segel atau
bermaterai Rp. 6.000,- dialamatkan kepada Menteri Agama RI, dengan
menyebutkan formasi serta jenis ketenagaan yang dilamar.
2. Surat lamaran dimaksud dilampirkan :
a. Copy sah (legalisir) STTB/ijasah terakhir lengkap dengan transkrip nilai sebanyak 1
(satu) lembar. Bagi ijasah dari PTS setelah tahun 2001 dilegalisir PTS yang
terakreditasi dan bagi ijasah dari PTS sebelum 2001 dilegalisir PTS yang berstatus
disamakan. Sedangkan ijasah dari luar negeri harus mendapat penetapan
penyetaraan dari DIKNAS atau DEPAG. (bagi Cados minimal IPK 3.00)
b. Pas foto hitam putih, ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
c. Copy sah (legalisir) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebanyak 1
(satu) lembar dan bukan KTP sementara.
d. Copy sah (legalisir) surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan
terakhir sebagai tenaga wiyata bakti (bagi yang memiliki) sebanyak 1 (satu) lembar.
e. 1 (satu) lembar map snelhecter warna kuning untuk ijasah S2 (Gol.III/b) dan warna
merah untuk ijasah S1 (Gol. III/a).
IV. TAHAPAN WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Jadwal penerimaan :
a. Tanggal 17 s/d 20 Nopember 2008 pendaftaran.
b. Tanggal 21 Nopember 2008 pengambilan nomor ujian.
c. Tanggal 6 Desember 2008 pelaksanaan ujian tulis (tahap I bagi CPNS Cados).
d. Tanggal 22 Desember 2008 pengumuman hasil ujian tulis (tahap I bagi CPNS Cados
yang dapat mengikuti ujian tahap II) dan pengumuman kelulusan bagi Tenaga
Teknis.
e. Tanggal 23 s/d 24 Desember 2008 pelaksanaan ujian tahap II bagi CPNS Cados.
f. Tanggal 27 Desember 2008 pengumuman kelulusan CPNS Cados.
2. Materi Tes Tahap I untuk Cados keislaman meliputi :
a. Tes Pengetauan Bahasa Inggris
b. Tes Pengetahuan Bahasa Arab
c. Tes Bakat Skolastik
3. Materi Tes Tahap I untuk Cados umum meliputi :
a. Tes Pengetahuan Bahasa Inggris
b. Tes Bakat Skolastik
4. Materi Tes Tahap II meliputi :
a. Tes Kompetensi Bidang Studi
b. Tes Kelayakan Mengajar
c. Tes Kepribadian
5. Materi Tes Tenaga Teknis Verifikatur Keuangan, Pranata Komputer, Penata Laporan
Keuangan meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum
b. Tes Pengetahuan Agama
c. Tes Bakat Skolastik
d. Tes Pengetahuan Teknis
6. Materi Tes Tenaga Teknis Penyusun Rencana Pengadaan Perlengkapan dan Perencana
meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum
b. Tes Pengetahuan Agama
c. Tes Bakat Skolastik
3
V. TEMPAT PENDAFTARAN
a. Pendaftaran di Bagian Kepegawaian Kantor Pusat IAIN Sunan Ampel Jl. A. Yani 117
Surabaya, pada jam kerja :
1. Senin – Kamis : 08.00 s/d 14.00 WIB
2. Jum ’at : 08.00 s/d 11.00 WIB
b. Setiap tahapan tes diselenggarakan di Kampus IAIN Sunan Ampel Jl. A. Yani 117 Surabaya.
VI. KETENTUAN LAIN :
1. Bagi pelamar calon dosen yang dinyatakan lulus ujian tahap I diperbolehkan mengikuti
ujian tahap II.
2. Setiap tahapan seleksi, tidak diadakan undangan atau pemanggilan peserta dan untuk itu
diminta kepada semua peserta seleksi untuk sering berkomunikasi kepada panitia atau
datang melihat pengumuman di tempat pengumuman apabila ada perubahan.
3. Peserta yang terlambat hadir atau tidak mengikuti sebagian tahapan seleksi atau salah
satu jenis seleksi, maka dinyatakan gugur sebagai peserta seleksi.
Surabaya, 11 Nopember 2008
An. Pgs. Rektor IAIN Sunan Ampel
Kepala Biro AKU / Selaku Ketua
ttd
Dra. Hj. Shofiyah Asmu, M.Si
NIP. 150236147
Tembusan :
1. Menteri Agama, Jakarta;
2. Sekjen Departemen Agama, Jakarta;
3. Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama, Jakarta;
4. Irjen Departemen Agama, Jakarta;
5. Kepala Biro Kepegawaian Departemen Agama, Jakarta;
6. Para Dekan Fakultas di lingkungan IAIN Sunan Ampel, Surabaya;
7. Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, Surabaya;
8. Kepala Puslit, PPM, Perpustakaan IAIN Sunan Ampel, Surabaya;
9. Koordinator Kopertais Wil. IV IAIN Sunan Ampel, Surabaya.

Tidak ada komentar: